Aremania Laporkan Irjen Nico dengan Pasal Pembunuhan Berencana

Tim gabungan Aremania
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

BANDUNG – Tim gabungan Aremania mengaku tak puas atas hasil penyidikan Polda Jawa Timur, terkait tragedi Kanjuruhan. Alasan itulah kemudian membuat mereka melaporkannya ke Badan Reserse Kriminal Polri. Penyidikan yang dilakukan Polda Jawa Timur dinilai tak mengakomodir perspektif korban.

Suami Tersangka Kasus Korupsi PT. Timah, Sandra Dewi Ikut Terseret

Menurut anggota tim hukum gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky, penyidikan yang dilakukan Polda Jawa Timur merujuk laporan model A atau laporan yang dibuat polisi.

"Dimana, dalam perkara yang sedang berjalan itu tidak banyak mengakomodir perspektif korban. Sehingga dengan demikian masyarakat Malang khususnya korban Aremania merasa tidak ada keadilan di sana, karena tidak sesuai fakta yang sebenarnya," ucap dia kepada wartawan, Jumat 18 November 2022.

Terungkap, Tersangka Korupsi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Punya Saham Triliunan, Dari Mana Aja?

Dirinya menyebut, dalam laporan ini pihaknya mempersangkakan pasal yang berbeda. Salah satunya soal Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Guna memperkuat isi laporan, dia mengaku sudah menyertakan beberapa barang bukti. Satu diantaranya yaitu resume medis.

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta

Photo :
  • Dok. Humas Polda Jatim
Tersangka Korupsi PT. Timah, Ternyata Ini yang Buat Suami Sandra Dewi Kaya

"Jadi di laporan model A, atau laporan yang berjalan di Polda Jatim kami duga di sana tidak menjelaskan secara gamblang seperti apa akibat luka ini. Tidak hanya patah tulang ya, karena patah tulang seperti yang ada di perkara berjalan di Polda Jatim itu seolah-olah nanti korban-korban ini terinjak-injak. Padahal banyak. ada korban mata merah, ada korban sesak nafas, itu kami bawa semua sekarang buktinya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan keluarga korban tragedi Kanjuruhan menyambangi Badan Reserse Kriminal Polri guna melaporkan eks Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta, dan beberapa anggota Polri lain. Hal itu karena mereka dinilai harus bertanggung jawab buntut tragedi Kanjuruhan.

Halaman Selanjutnya
img_title