Kuasa Hukum Doddy Sebut Teddy Minahasa Orang Tidak Sehat

Pengungkapan narkoba jaringan Teddy Minahasa
Sumber :
  • ANTARA

BANDUNG – Kuasa hukum AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba menyebut bahwa Irjen Teddy Minahasa seperti orang tidak sehat. Sebelumnya, pernyataan terbaru dari kuasa hukum Teddy, Hotman Paris yang menyebut 5 kilogram sabu masih utuh dan menjadi barang bukti di kejaksaan.

Fakta Baru, Aktor Epy Kusnandar Terciduk Narkoba di Warung Miliknya

"Saya rasa Pak TM ini sering memberikan info yang tidak tepat, atau mungkin saya rasa juga dia kurang sehat memberikan informasi pada lawyernya. Karena kalau kita lihat, dia itu selalu berubah-ubah untuk memberikan keterangan. Kan gitu," kata Adriel kepada wartawan, Sabtu, 19 November 2022.

Adriel mengatakan saat pengacara Henry Yosodiningrat menjadi kuasa hukumnya, Teddy Minahasa mengakui jika meminta AKBP Doddy untuk menyisihkan lima kilogram sabu untuk menjebak satu tersangka lain yakni Linda.

Detik-detik Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Terciduk Konsumsi Ganja

Namun, saat mengganti tim kuasa hukumnya menjadi Hotman Paris, Teddy kembali membuat pengakuan yang berbeda. "Mana yang benar? Kalau saya ya Pak TM sudahlah, tobat lah, ngaku aja gitu lho. Itu maksud saya sih begitu," tuturnya. 

 

Terungkap! Motif Epy Kusnandar Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba

Irjen Teddy Minahasa

Photo :
  • Instagram

 

Diberitakan sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) atas kasus peredaran narkoba yang menjeratnya.

"Hari ini Teddy Minahasa dalam BAP-nya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka baik BAP pertama dan kedua. Termasuk mencabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Doddy dan tersangka Linda," ujar Hotman Paris kepada wartawan di Polda MetrioJaya, Jumat, 18 November 2022.

Pencabutan BAP ini dilakukan setelah pihaknya mengetahui seluruh barang bukti kasus peredaran narkoba yang menjerat Teddy masih utuh. 

Adapun barang bukti 5 kilogram sabu menjadi objek penyidikan perkara yang melibatkan Teddy Minahasa. Sabu 5 kilogram itu mulanya dikatakan sebagai barang bukti narkoba yang telah disisihkan dari total 41,4 kg saat pengungkapan kasus. 

Teddy diduga memberikan perintah untuk menukar 5 kg sabu itu dengan tawas. Perintah itu dikatakan Teddy ke AKBP Doddy. Namun, Hotman menegaskan temuan 5 kg sabu itu ternyata tidak ditukar dan masih utuh di jaksa. 

"Jadi 5 kg yang menjadi barang bukti masih utuh dan disimpan jaksa," jelasnya.

Dengan demikian, Hotman menduga barang bukti sabu yang ditemukan di rumah Doddy dan yang sudah beredar itu milik kasus lain dan tidak berkaitan dengan Teddy Minahasa.