DC Pinjol Dibacok Adik Nasabah Gegara Nagih Utang dengan Kasar

Ilustrasi pembacokan
Sumber :
  • Pixabay / niekverlaan

BANDUNG – Seorang penagih utang atau debt collector (DC) berinisial S menderita luka di bagian pelipis setelah disabet dengan pisau oleh T, adik kandung dari nasabah sebuah aplikasi pinjaman online (pinjol), KT, di Jalan Pakis Gunung, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu akhir pekan lalu. Diduga, T membacok karena tak terima korban menagih utang pinjol ke KT dengan cara kasar.

Daftar PINJOL yang Bebas BI Checking Tahun 2024, Ajukan Pinjaman Sekarang!

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sawahan Inspektur Polisi Satu Hafis Mokoginta mengamini peristiwa pembacokan dengan korban seorang DC tersebut.

Dia menjelaskan, kasus itu kini masih dalam penyelidikan atas laporan S selaku korban. Korban dan pelaku akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Deretan Pinjol Ini Bebas BI Checking, Bisa Pinjam Uang Berapapun Tanpa Limit

Hafis menjelaskan, kejadian pembacokan itu terjadi pada Minggu akhir pekan lalu. Saat itu, tim DC yang berjumlah empat orang mendatangi rumah KT yang memiliki utang ke sebuah aplikasi pinjol resmi sebesar Rp5 juta.

Dua orang masuk ke dalam rumah KT, sementara dua DC lainnya menunggu di luar rumah.

7 Pinjol Ini Bebas BI Checking, Bisa Ajukan Pinjaman HIngga Ratusan Juta

Di rumah, selain KT, tim DC juga ditemui oleh suami KT berinisial AG dan adik KT berinisial T. Kepada tim DC, AG menanyakan surat tugas. Oleh tim DC, pertanyaan itu dijawab dengan pertanyaan pula oleh DC.

"Ngapain nanya surat tugas, memang mau bayar?," kata Hafis menirukan ucapan tim DC ke nasabah.

Halaman Selanjutnya
img_title