Pria Ini Cabuli IRT dan Gadis di Bawah Umur Modus Jasa Pijat

Ilustrasi pencabulan
Sumber :
  • Istimewa

Setelah melihat kondisi korban tidak berdaya, pelaku kemudian memanfaatkan situasi dengan mencabuli korban. Setelah itu pelaku pergi. Suami korban yang curiga dengan pengobatan yang terlalu lama di kamar berdua, sadar istrinya telah menjadi korban pencabulan. Suami korban yang marah itu akhirnya mencari pelaku, namun tidak ketemu.

Oknum Ustaz di Purwakarta Kabur Usai Cabuli 10 Santriwati Secara Bergilir

Setelah kejadian tersebut, besoknya pelaku datang kembali ke rumah salah satu keluarga korban yang rumahnya bersebelahan dengan korban. Pelaku kembali mengulangi perbuatan yang sama kepada keponakan korban yang masih berusia 16 tahun, dan diketahui oleh warga sehingga sempat dihakimi oleh massa untuk kemudian dilaporkan ke polisi.

"Tak terima perlakukan GTT, AF akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya, Setelah dicek benar, kemudian dilaporkan pada kami dan langsung kami lakukan penangkapan," tandas Wardi.

Cabuli 10 Santriwati, Oknum Ustaz di Purwakarta Diburu Warga Hingga Pondok Dirusak

Setelah mendapat laporan tersebut, pada Selasa, 29 November 2022 sekitar pukul 17.00 WIB anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan terhadap tersangka di Klampis Ngasem Sukolilo.

Atas perbuatan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni uang Rp700 ribu dan baju korban.

3 Momen Bulan Madu BCL dan Tiko Aryawardhana, Nomor Dua Basah-basah

"Tersangka lalu kami bawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk proses lanjut," ujar Wardi.

Dari perkara ini, Polrestabes Surabaya mengamankan barang bukti satu buah baju daster milik korban dan uang sebesar Rp700.000. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 290 KUHP.

Halaman Selanjutnya
img_title