Polisi Sebut Pelaku Pemukulan Imam Masjid Alami Gangguan Jiwa

Imam masjid dipukul OTK
Sumber :
  • instagram/@bekasi_24_jam

BANDUNG – Kasus pemukulan terhadap salah satu imam di masjid di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat berakhir damai. Keduanya sepakat untuk menyelesaikan perselisihan tersebut secara kekeluargaan.

Daftar Polri 2024, Ini Link Download PDF Contoh Surat Persetujuan Orang Tua

Adapun imam masjid tersebut berinisial S (51) dipukul oleh jemaahnya sendiri berinisial SK (70).

"Kasus di Bekasi sudah diselesaikan secara kekeluargaan atau restorative justice," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat 2 Desember 2022.

Daftar Polisi Bintara 2024 Sekarang Juga, Ini Syarat dan Cara Daftarnya: Dijamin Lulus!

Kata Zulpan, saat ini korban sendiri pun telah memaafkan perilaku dari SK. Pasalnya, pelaku SK memiliki riwayat gangguan jiwa. 

"Pelakunya itu ternyata memiliki riwayat gangguan terhadap kejiwaan. Pernah dirawat di rumah sakit jiwa," kata dia.

Hati-hati Penipuan! Ini Cara Daftar Polisi Bintara 2024 yang Benar: Jangan Asal-asalan

Setelah kejadian tersebut, SK pun telah diperiksa penyidik di Polsek Pondok Gede. Tindakan itu terjadi secara spontanitas tanpa motif apapun.

"Tidak ada motif apapun dalam pemukulan itu. Jadi spontan saja, memang dia ada gangguan saraf," ucap Zulpan.

Halaman Selanjutnya
img_title