Kesaksian Bripka RR Diragukan!
- VIVA/M Ali Wafa
Kemudian, disusul Ferdy Sambo yang sampai di Provos pada pukul 22.00 WIB.
"Yang kedua, kok tiba-tiba Ricky Rizal ini tidak tau ada peristiwa tembak menembak, karena yang paling terakhir itu adalah saudara Richard Eliezer itu kan pertanyaan simpel. Tadi dijawab bahwa ia mengetahui peristiwa itu ketika di Provos," ucap Ronny.
Hal tersebut tidak masuk akal lantaran ada jeda waktu selama dua jam sebelum Ferdy Sambo tiba. Artinya, kata dia, tak mungkin Ricky Rizal tak mengetahui soal peristiwa tersebut.
"Nah, kembali lagi kita sebelumnya sudah menanyakan kepada Sesprinya Ferdy Sambo kapan para terdakwa ini diantar, jam 20.00 WIB malam," lanjut Ronny.
"Pertanyaan kedua kita tanyakan kepada Sesprinya Ferdy Sambo dia sampai jam berapa, jam 22.00 WIB malam. Kok tiba-tiba dia bilang baru mengetahui peristiwa tembak menembak di pemeriksaan Propam ini nggak nyambung," tutur Ronny.
Diketahui, Ricky Rizal didakwa bersama dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ricky Rizal dijerat Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.