Ferdy Sambo Bantah Kesaksian Bharada E CS Soal Janjikan Uang
- VIVA/M Ali Wafa
BANDUNG – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengungkap bahwa dirinya akan menjamin hidup daripada tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J jika terus memberikan keterangan sesuai dengan skenario bohong yang telah dibuatnya itu.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo pun turut menjamin hidup keluarga dari ketiga tersangka yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias RR dan Kuat Maruf.
Hal tersebut diungkap Ferdy Sambo saat memberikan keterangan sebagai saksi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Desember 2022.
Sambo awalnya kerap kali menanyakan kepada tiga terdakwa itu saat dirinya selesai diperiksa di Bareskrim Polri terkait tewasnya Brigadir Yosua.
"Saya manggil mereka karena setiap hasil pemeriksaan saya pasti menanyakan gimana jawaban kamu? Masih bapak sesuai petunjuk bapak, ya sudah kamu akan saya perhatikan keluarga kamu dan saya akan jamin, karena sudah mau menjalankan cerita yang sudah buat itu," ujar Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan.
Lantas, setelah Ferdy Sambo memberikan keterangan tersebut. Majelis Hakim langsung bertanya kepada Sambo nominal uang yang dijanjikannya kepada tiga tersangka pembunuhan berencana itu.
"Saudara kasih berapa ke Ricky?" tanya hakim.