Hakim Sekak Ferdy Sambo 'Keukeuh' Tak Ikut Tembak Yosua

Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

BANDUNG – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo membantah ikut menembak korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.  

Terungkap! Kondisi Terbaru Andre Taulany di Tengah Proses Perceraian

Klaim tersebut disampaikan Ferdy Sambo saat bersaksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu. 

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso awalnya bertanya ke Ferdy Sambo berapa kali Bharada E menembak Brigadir J saat peristiwa tersebut. Hakim meminta Ferdy Sambo untuk memberikan kesaksian dengan jujur. 

Rumah Tangganya di Ujung Tanduk, Sarwendah Akhirnya Buka Suara

"Kalau memang saudara jujur, saya pengen nanya ini pertanyaan terakhir dari saya. Berapa kali Richard menembak?" tanya hakim .

"Setelah kejadian baru saya tahu lima kali," sahut Ferdy Sambo.

Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, Lalu Siapa Pembunuh Vina Cirebon yang Sebenarnya?

Meski demikian, Ferdy Sambo tetap bersikukuh tidak ikut menembak Brigadir J saat kembali dicecar hakim. "Saya sudah sampaikan di awal Yang Mulia, saya tidak ikut menembak," ujarnya.

Hakim lantas menyampaikan hasil autopsi forensik terhadap tubuh korban Brigadir J, dan terungkap ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar. Kemudian ada satu peluru bersarang di tubuh Brigadir J.

Halaman Selanjutnya
img_title