Begini Tanggapan Polri Soal Aparat Bekingi Tambang Ilegal

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari

Bandung – Kasus tambang ilegal di Indonesia kini menjadi sorotan publik. Dugaan adanya beking oleh aparat kepolisian di tambang ilegal itu menjadi sorotan banyak masyarakat.

Tragedi Bus SMK Lingga Kencana di Subang: Sopir Terancam Tersangka, Ini Penjelasannya

Kepala Divisi Hubungan Masyaralat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan bekerja sama dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dalam mengusut kasus tambang ilegal itu.

"Kalau itu memungkinkan, kita akan bekerja sama dengan KPK maupun dengan PPATK dalam usut kasus tambang ilegal. Namun, sesuai dengan teknis tim penyidik," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat 16 Desember 2022.

Daftar Polri 2024, Ini Link Download PDF Contoh Surat Persetujuan Orang Tua

Dedi menjelaskan dalam pengusutan kasus tambang ilegal itu, pihaknya akan bekerja sesuai dengan fakta - fakta hukum yang ada. 

Dia juga mengatakan jika ditemukan adanya tindak pidana seperti yang sedang ramai dibicarakan oleh masyarakat bahwa terdapat dugaan aparat kepolisian yang menjadi beking tambang ilegal itu, maka Mabes Polri akan bertindak tegas bekerja sesuai dengan alat bukti yang ada.

Daftar Polisi Bintara 2024 Sekarang Juga, Ini Syarat dan Cara Daftarnya: Dijamin Lulus!

"Saya sudah sampaikan ke pak Wakabareskrim sama Dirtipidter, pasa prinsipnya polri bekerja sesuai dengan fakta hukum. Jika menemukan fakta hukum nya dan bukti pelanggaran pidananya, insyaAllah dari tim penyidik pasti akan melakukan tindakan," ujar Dedi.

"Itu semua koridor adalah bagaimana bukti - bukti yang didapatkan tim penyidik itu bisa ditindaklanjuti dan dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan," sambungnya.

Halaman Selanjutnya
img_title