Kacau! Polisi Ungkap 9 Oknum PNS Curangi Proses Seleksi CASN 2021
- istimewa
BANDUNG – Heboh, Bareskrim Polri ungkap kenyataan mengejutkan dalam proses seleksi penerimanaan Calon Aparatur Sipil Neagara (CASN).
Bareskrim menjelaskan, modus 30 tersangka kasus kejahatan dan kecurangan dalam seleksi penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.
Dari 30 tersangka itu, 9 di antaranya merupakan oknum pegawai negeri sipil (PNS), Kabagrenops Bareskrim Polri, Kombes M Syamsu Arifin mengatakan, tersangka memakai aplikasi remote access atau remote utilities dalam proses seleksi penerimaan CASN.
Aplikasi tersebut merupakan perangkat yang dipakai peserta penerimaan CASN agar komputernya bisa diakses orang lain dari jarak jauh.
Menurutnya, aplikasi tersebut telah dipasang tersangka dua hari sebelum tes diselenggarakan.
"Modus operandinya menggunakan remote utility, remote access. Jadi aplikasi itu dimasukkan dalam komputer peserta dua hari sebelum tes diselenggarakan,” kata Syamsu dalam sesi rilis di Mabes Polri, pada Senin, 25 April 2022.
Diduga, para tersangka bekerja sama dengan oknum PNS. Selain itu, aplikasi dipasang ke komputer peserta saat penjagaan petugas lemah. Jadi, katanya, mereka sengaja masukkan ke dalam komputer yang akan digunakan.