Bharada E Dituding Tembak Kepala Brigadir J
- VIVA / Yeni Lestari
BANDUNG – Pihak Ferdy Sambo menyebut bahwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, yang menembak kepala bagian belakang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, saat sudah dalam kondisi tergeletak. Maka dari itu, klaim mereka kalau Ferdy Sambo tidak ikut serta dalam menembak Brigadir J.
Tim penasehat hukum keluarga Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, mengatakan bahwa saat persidangan berlangsung sebelumnya, kliennya juga telah membeberkan hal itu.
"Itu sudah disampaikan di sidang oleh FS. Peristiwa cepat sekali, Richard menembak J (Yosua) dari depan lalu Richard maju dan menembak bagian belakang kepala J yang sudah tergeletak," ujar Rasamala kepada wartawan, Rabu 21 Desember 2022.
Kemudian, Rasamala juga menuding Bharada E telah menembak Brigadir J sebanyak 8 kali dengan menggunakan senjata Glock-17.
"Artinya Richard menembak 8 kali, sehingga keterangan Richard yang sebelumnya bilang hanya 3 atau 4 kali menembak, adalah tidak benar atau bohong," kata Rasamala.
Artinya Richard menembak 8 kali, sehingga keterangan Richard yang sebelumnya bilang hanya 3 atau 4 kali menembak, adalah tidak benar atau bohong," kata Rasamala.
Diberitakan sebelumnya, ahli forensik dan medikolegal, Farah Primadani Farouw, mengatakan bahwa terdapat 2 luka yang fatal dalam tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyebabkan kematian.