Eks Dirut LIB Lepas dari Tahanan, Begini Kata Polri

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari

Keenam tersangka kemudian dimasukkan ke dalam mobil tahanan dan dibawa ke Rumah Tahanan Polda Jatim yang berjarak sekira 500 meter dari gedung Ditreskrimum. "Ini adalah bagian dari proses hukum. Bagi klien kami, ini adalah bagian dari bentuk empati dan simpati atas peristiwa Kanjuruhan," kata kuasa hukum Akhmad Hadian Lukita, Amir Burhanuddin.

img_title Polri Buka Lowongan 5.165 Formasi Tahun 2025, Simak Jadwal Lengkapnya

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menuturkan bahwa penahanan keenam tersangka tersebut bagian dari komitmen Polri untuk menegakkan hukum dalam kasus Tragedi Kanjuruhan. 

"Ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam upaya melakukan penegakan hukum terhadap kejadian ini," ujarnya.

img_title Buka Website Resmi, Begini Cara Daftar Anggota Polri 2025