Eks Dirut LIB Lepas dari Tahanan, Begini Kata Polri
Kamis, 22 Desember 2022 - 17:51 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/ Yeni Lestari
Keenam tersangka kemudian dimasukkan ke dalam mobil tahanan dan dibawa ke Rumah Tahanan Polda Jatim yang berjarak sekira 500 meter dari gedung Ditreskrimum. "Ini adalah bagian dari proses hukum. Bagi klien kami, ini adalah bagian dari bentuk empati dan simpati atas peristiwa Kanjuruhan," kata kuasa hukum Akhmad Hadian Lukita, Amir Burhanuddin.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menuturkan bahwa penahanan keenam tersangka tersebut bagian dari komitmen Polri untuk menegakkan hukum dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.
"Ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam upaya melakukan penegakan hukum terhadap kejadian ini," ujarnya.