Eks Dirut LIB Lepas dari Tahanan, Begini Kata Polri

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari

Penahanan mereka disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta. "Selesai pemeriksaan tambahan, penyidik langsung melakukan penahanan," katanya.

Suaminya Tersandung Korupsi Rp271 T, Pernikahan Sandra Dewi di Disneyland Tokyo Kembali Disorot

Keenam tersangka keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekira pukul 19.30 WIB. Begitu keluar, mereka sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Terlihat di antara mereka Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita. Dia hanya menundukkan kepala begitu disapa wartawan untuk dimintai komentar.

Keenam tersangka kemudian dimasukkan ke dalam mobil tahanan dan dibawa ke Rumah Tahanan Polda Jatim yang berjarak sekira 500 meter dari gedung Ditreskrimum. "Ini adalah bagian dari proses hukum. Bagi klien kami, ini adalah bagian dari bentuk empati dan simpati atas peristiwa Kanjuruhan," kata kuasa hukum Akhmad Hadian Lukita, Amir Burhanuddin.

Tajir Melintir! Uang Korupsi Harvey Moeis Bisa Dipakai untuk Membangun 6 Stadion Megah Setara JIS

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menuturkan bahwa penahanan keenam tersangka tersebut bagian dari komitmen Polri untuk menegakkan hukum dalam kasus Tragedi Kanjuruhan. 

"Ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam upaya melakukan penegakan hukum terhadap kejadian ini," ujarnya.

Daftar Penghasilan Suami Sandra Dewi, Pengusaha Batubara hingga Punya Jet Pribadi