Jokowi Bakal Larang Penjualan Rokok Batangan, Pengusaha Protes Tak Setuju
Selasa, 27 Desember 2022 - 18:20 WIB
Sumber :
- Pixabay
Sementara itu, rencana larangan penjualan rokok tersebut sudah ditetapkan Presiden Jokowi pada 23 Desember 2022. Hal itu tertuang dalam lampiran Keppres Nomor 25 Tahun 2022.
"Pelarangan penjualan rokok batangan," bunyi lampiran tersebut.
Keppres 25/2022 ini digagas oleh Kementerian Kesehatan. Di mana dasar pembentukan melalui pasal 116 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan.