Mixue Indonesia Buka Suara Soal Produknya Belum Kantongi Sertifikat Halal

Mixue
Sumber :
  • Istimewa

BANDUNG – Perusahaan minuman dan es krim asal China, Mixue secara masif memperluas jaringan bisnisnya di Indonesia. Terpantau gerai es krim Mixue telah bertebaran hampir di seluruh wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

2 Pengurus MUI yang Terafiliasi Organisasi Pendukung Israel Resmi Dinonaktifkan

Meski telah menyebar luas, diketahui Mixue Indonesia belum mengantongi sertifikat halal sebagai penjamin produk mereka aman dikonsumsi oleh umat Muslim.

Terkait hal ini, melalui akun Instagram resmi perusahaan, Mixue Indonesia memberi jawaban. Perusahaan milik Zhang Hongchao itu membenarkan bahwa produk mereka belum memiliki sertifikat halal.

Sejarah Bubur Suro 10 Muharram, Penetrasi Budaya Islam di Indonesia

Namun, mereka menyebut, seluruh bahan yang digunakan Mixue seperti bubble tea, fruit tea, milkshake, dan produk es krim bukan berarti tidak halal.

"Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal. Penyebaran informasi bahwa Mixue tidak halal merupakan tindakan yang menurut kami kurang bertanggung jawab dan sangat disayangkan" jelas Mixue di Instagram dikutip Rabu, 28 Desember 2022.

Sambutan Lengkap Cendekiawan NU Zainul Maarif saat Bertemu Presiden Israel, Bawa-bawa Nama Gus Dur

Mixue menjelaskan, sertifikasi halal telah mereka urus sejak 2021 lalu, namun hingga kini proses tersebut belum sepenuhnya rampung. Lantas mereka memaparkan alasan mengapa proses tersebut cukup lama.

Hal ini dikarenakan 90% bahan baku yang Mixue gunakan diimpor dari China, sehingga semua proses pengecekan harus dilakukan langsung oleh pihak berwenang di negara tersebut (Shanghai Al-Amin).

Selain itu sumber bahan baku tidak terpusat seluruhnya di satu kota sehingga proses sertifikasi halal tidak hanya mengenai komposisi, namun juga termasuk sumber bahan baku dan proses yang dilalui.

Di luar itu, pandemi Covid-19 dan lockdown juga menjadi salah satu faktor terhambatnya proses pengurusan sertifikasi Halal. Mengingat proses pengecekan bahan baku asal China harus dilakukan langsung oleh pihak Shanghai Al-Amin.

“Namun Mixie Indonesia sangat paham bahwa hal ini tidak dapat menjadi landasan klaim bahwa Mixue (produk yang kami jual) halal. Yang berhak menyatakan halal hanya pihak berwenang, karena itu saat ini kami hanya bisa kooperatif dan menunggu proses sertifikasi halal selesai”

"Rumor soal Mixie tidak benar-benar mengurus sertifikasi halal dan hanya melakukan klaim tidak mendasar sangat kami sayangkan," demikian Mixue Indonesia.