Polres Kubu Raya Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Jangkang Dua

Wakapolres Kubu Raya Kompol Priscilla Oktaviana, S.I.K
Sumber :
  • Ngadri

"Dari 53 orang ini semuanya kita sudah melakukan proses sidik sampai di tingkat kejaksaan dimana 36 laporan polisi sudah tahap 2, kemudian 2 masih dalam proses sidik, di mana 6 masih dalam tahap 1. Pandia menjelaskan, bahwa dari 53 tersangka yang kita amankan ini adalah rata-rata pengedar yang diamankan dari berbagai wilayah Kabupaten Kubu Raya, salah satunya dari Kecamatan Batu Ampar dan di wilayah Kabupaten Kecamatan Kubu,"ujarnya.

Langsung Cair! Pinjaman KUR Mikro BRI Tanpa Jaminan, Ajukan Secara Online

“ Untuk Bandar Narkoba kami masih melakukan pendalaman, dimana dari para tersangka yang melakukan peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Kubu Raya kami tidak memperoleh keterangan dan informasi terputus. Bahwa modus dari pada tersangka ini berdasarkan keterangannya mereka mengambil barang haram tersebut dari kurir bukan dari bandar, tuturnya. 

Ditambahkan lagi, Hal ini menjadi PR besar buat kami kata Pandai, namun kami tidak akan kendor untuk melakukan penumpasan peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Kubu Raya.

Indonesia vs China Berebut Juara! Simak Jadwal Final Piala Thomas dan Uber 2024 Hari Ini

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Indrawan Wira Saputra membeberkan ada 6 kasus perjudian berhasil diungkap oleh Polres Kubu Raya. Semua kasus tersebut saat ini sedang diproses dan 5 telah masuk pada tahap 2. Sementara kasus tipikor yang ditangani sebanyak 1 kasus yakni kasus dana desa (ADD) dan APBDes Desa Jangkang II Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya.

"Yang mana diduga telah merugikan negara sebanyak 400 juta rupiah, prosesnya saat ini sedang berlanjut dan sudah kami tetapkan tersangka nya 1 orang, pada tahun 2022 untuk jumlah ungkap kasus mengalami kenaikan sebanyak 24 kasus atau 4,52% dibandingkan tahun 2021”, jelas Wira Saputra.

Bunga 6%! Ajukan Pinjaman KUR Mikro BRI Secara Online, Tanpa Jaminan?

Indrawan juga menambahkan, jumlah laporan polisi mengalami peningkatan 17 kasus dibanding tahun 2021. Peningkatan tersebut, bisa meningkat karena aktivitas masyarakat pasca pandemi covid-19. Untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat dalam menyambut pergantian tahun agar tetap waspada.

Untuk barang bukti dari semua kasus kriminal dan Narkoba telah diserahkan kepada kejaksaan dan tertuang dalam berita acara Penyerahan Barang Bukti. Sedangkan untuk barang bukti laka lantas disimpan di Polres Kubu Raya,"tutupnya.