Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Pakai Nomor Urut 24
Jumat, 30 Desember 2022 - 18:46 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Idham menjelaskan hasil rekapitulasi verifikasi faktual Partai Ummat sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu RI.
Pada Provinsi NTT, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 19 kabupaten/kota dengan syarat minimalnya adalah 17.
"Artinya status akhir hasil verifikasi faktual Partai Ummat di Nusa Tenggara Timur dinyatakan memenuhi syarat," kata dia.
Kemudian, di Sulawesi Utara partai tersebut dinyatakan memenuhi syarat di 11 kabupaten/kota dengan syarat minimalnya adalah 11.
"Dengan demikian status akhir hasil verifikasi faktual Partai Ummat di Sulawesi Utara dinyatakan memenuhi syarat," ujar Idham.