Walikota Pontianak Imbau Warga Tak Ganggu Ketertiban Umum saat Rayakan Tahun Baru

Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono
Sumber :
  • Istimewa

Dalam menjalankan roda pembangunan di Kota Pontianak, dirinya senantiasa memperhatikan seluruh sektor yang ada. Sebab menurutnya, antara satu sektor dengan sektor lainnya saling keterkaitan. Misalnya kondisi infrastruktur sudah bagus, tetapi jika tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas Indeks Pembangunan Manusia (IPM), maka hal itu tidak memberikan dampak berarti bagi kemajuan sebuah kota. 

Panduan Khusus Dapat Saldo DANA Gratis Rp500 Hari Ini, Sabtu 4 Mei 2024

"IPM Kota Pontianak saat ini tercatat sudah pada angka 80,48 dan itu sudah sangat luar biasa naiknya," ucap Edi.

Tidak hanya itu, turunnya angka kemiskinan, meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan sebagainya menunjukkan tren yang positif bagi Kota Pontianak. Hampir sebagian besar visi dan misi Kota Pontianak sudah tercapai seperti kondisi jalan yang mantap, cakupan sambungan air bersih, sarana dan prasarana yang representatif dan masih banyak lagi. Keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam penyelesaian target-target pembangunan tersebut sehingga dilakukan secara bertahap. 

Link DANA Kaget Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, Ayo Klik Langsung Cair Tanpa Syarat

"Karena tidak mungkin dalam penyelesaian jalan gang di Kota Pontianak akan selesai dalam lima tahun, mungkin tujuh tahun baru selesai, ditambah lagi dengan pemeliharaan," katanya.

Edi mengungkapkan persoalan yang dihadapi saat ini adalah masalah genangan. Kondisi tersebut terjadi tatkala terjadi air pasang disertai hujan dengan intensitas tinggi. Persoalan ini makin berat dengan kondisi cuaca ekstrim akhir-akhir ini. Oleh sebab itu, masalah genangan ini membutuhkan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.

Klaim Saldo DANA Gratis Anda Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, Langsung Cair ke Rekening

"Pemkot tidak akan sanggup menghadapi masalah genangan ini, apalagi lintas wilayah seperti Sungai Kapuas bukan kewenangan Pemkot Pontianak yang menangani, akan tetapi di pemerintah pusat melalui Balai Besar Sungai," imbuhnya.

Kemudian, lanjut dia, parit primer lintas kabupaten/kota juga menjadi kewenangan pemerintah provinsi sehingga diperlukan koordinasi antara pemprov, pemkot dan pemkab. Menanggapi banyaknya pertanyaan dari masyarakat kenapa tidak bisa tuntas masalah genangan, Edi menyebut bahwa persoalan itu tidak bisa tuntas hanya dalam waktu singkat.

Halaman Selanjutnya
img_title