Ahli Psikologi Sebut Batin Ferdy Sambo Sedang Tertekan, Harus Diawasi

Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

BANDUNG – Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri mengatakan bahwa pihak kepolisian agar selalu mengawasi mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, pasalnya ia meyakini bahwa Sambo kini tengah merasa tertekan dengan situasi seperti ini. 

3 Profesi yang Tidak Bisa Mendapatkan Dana Bansos Dari Pemerintah

Kata Reza, dirinya ingat akan perkataan tokoh psikologi Alfred Adler yang mengatakan di balik perilaku yang tampak superperkasa justru ada kerapuhan luar biasa.

"Jadi, saya mencoba berempati. Tidak tertutup kemungkinan, walau terlihat pantang menyerah dengan melakukan perlawanan total, FS ini sedang sangat tertekan batinnya," ujar Reza dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu 31 Desember 2022.

Viral! Polisi Menyamar Jadi Penjual Sempol Tangkap Penjahat

Selanjutnya, Reza pun melihat bahwa nantinya Ferdy Sambo akan mengajukan sebuah banding atas perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Menurutnya, Ferdy Sambo semestinya waspada bahkan khawatir bahwa total attacking football yang kini dia mainkan justru bisa berdampak kontraproduktif. Padahal, Sambo sendiri merupakan salah satu sosok yang gigih.

"Pertama, hakim akan memahami serangkaian manuver Ferdy Sambo itu sebagai cerminan seorang terdakwa yang tidak menyesali perbuatannya. Ini, sekali lagi, menyediakan justifikasi bagi hakim untuk memperberat sanksi pidana jika FS divonis bersalah," kata dia.

JAN Respon Kritik YLBHI: Senjata Api Polri Perlu Penguatan Bukan Penghapusan

Ia pun menilai manuver hukum Ferdy Sambo dapat menginspirasi para mantan bawahannya yang tersangkut obstruction of justice. Reza menuturkan mereka bisa saja mengajukan gugatan ganti rugi kepada Ferdy Sambo. Gugatan ganti rugi karena Ferdy Sambo dianggap telah merusak bahkan menghancurkan karir mereka selaku personel polisi. 

"Jadi, inilah cara para mantan anak buah FS menghukum langsung bekas atasan mereka. Bayangkan, betapa besarnya ganti rugi yang harus Ferdy Sambo gelontorkan apabila gugatan perdata dari sekian banyak eks bawahannya itu dikabulkan hakim," tutur Reza.

Halaman Selanjutnya
img_title