Kronologi Polisi Gerebek Oknum Jaksa dan Pengacara Berduan di Kamar Hotel
- Vivanews/Dandi Randi (Aceh)
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra mengatakan tim Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bandar Lampung melakukan penggerebekan berdasarkan adanya aduan dari masyarakat setempat.
"Berdasarkan laporan masyarakat mengamankan sepasang bukan suami istri di dalam kamar hotel yang berada di Jalan Kartini Kota Bandar Lampung, Minggu 1 Januari 2023," kata dia.
Denis menambahkan bahwa MN dan RM digerebek sedang berduaan dalam kamar hotel. Pihak Dennis juga menyebut bahwa RM merupakan seorang pengacara.
"MN (38) dipergoki sedang berduaan di kamar hotel dengan pria berinisial RM (30) yang belakangan diketahui merupakan seorang oknum pengacara," ujar Dennis.
Dennis mengatakan hal tersebut dilaporkan langsung oleh suami sah dari MN. Peristiwa tersebut terjadi usai merayakan malam pergantian tahun.
"Pelapor dalam hal ini sang suami VB menggerebek istri sahnya, dengan didampingi pihak kepolisian dari Polresta Bandar Lampung, dan disaksikan oleh karyawan hotel, usai perayaan malam pergantian tahun," kata Dennis.