Pinggang Malika Ditendang Iwan Sumarno Jika Tak Mau Ikut Mulung
- Istimewa
BANDUNG – Bocah berusia enam tahun berinisial M alias Malika yang diculik menjalani visum et repertum (ver) di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Hasil visum menyebut ada sejumlah luka memar pada tubuh korban.
"Di pinggang ada kekerasan, ada memar itu diperkirakan akibat tendangan. Kemudian di bibir juga ada terjadi memar akibat sentilan dengan menggunakan jari oleh pelaku," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan dikutip dari VIVA, Rabu, 4 Januari 2023.
Pelaku bernama Iwan Sumarno (42) alias Jacky alias Yudi alias Herman mengeksploitasi korban (M) secara ekonomi. Apabila menolak, maka pelaku akan menendang atau menyentil korban. Meski begitu, polisi memastikan M tak mengalami kekerasan seksual. Hal itu juga dibuktikan hasil ver.
"Jadi, kekerasan itu dilakukan karena untuk menggunakan Malika ini dalam rangka untuk kegiatan mencari ekonomi dengan memulung agar mau dia disentil dan ditendang. Apabila tidak memenuhi perintah dari pelaku maka kekerasan itu dialami. Ini hasil visum ini hasil ilmiah yang kita dapatkan dan jadi alat bukti nanti dalam penyidikan dan alat bukti dalam persidangan," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, pria yang dicurigai sebagai penculik bocah berusia enam tahun, berinisial M, di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat menjual gerobaknya yang biasa dipakai memulung sebelum menculik korban (M). Hal ini diketahui karena polisi telah menemukan pembeli gerobaknya.
"Jadi, keterangan dari pembeli gerobak, dia membeli dari seorang bernama Herman. Sementara orang tua korban mengenal yang bersangkutan itu mengatasnamakan Yadi. Ini masih kami cocokkan dulu apakah Yadi yang dimaksud orang tua ini adalah Herman tersebut, atau ternyata lain lagi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin kepada wartawan, Rabu 28 Desember 2022.