Pembuat-Penjual Video Intip Celana Dalam Wanita Diringkus Polisi di Bandung
Sabtu, 7 Januari 2023 - 17:20 WIB
Sumber :
- Yuwana Kurniawan
Akibat perbuatannya, pelaku AM dijerat pasal 35 UU RI Nomor 14 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun dan denda paling banyak enam miliar rupiah.