Pertemuan Perihal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Dihadiri 7 Parpol dan Disepakati 8 Parpol

Elite Partai Politik
Sumber :
  • viva.co.id

Bandung – Beberapa partai politik (Parpol) melakukan pertemuan untuk membahas isu sistem pemilu proporsional tertutup untuk pelaksanaan Pemilu di tahun 2024.

Peneliti BRIN Sebut Oposisi akan Lemah di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tinggal PKS dan PDIP

Dikutip dari tvonenews, pertemuan yang dilakukan pada Minggu 8 Januari 2023 tersebut dihadiri beberapa ketua umum Parpol, diantaranya Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketum PAN Zulkifli Hasan, serta ketua partai Golkar Airlangga Hartanto.

Sementara itu, Partai NasDem diwakili oleh Sekjen Johnny G. Plate dan Waketum Ahmad Ali. Sedangkan Plt. Ketum PPP diwakili oleh Waketun Amir Uskara.

Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Habib Bahar Senang PDIP Nyungsep di 2024

Ketua umum dan elite Partai Gerindra tidak ada hadir. Kendati demikian, menurut Ketum Golkar Airlangga Hartanto, meskipun tidak ada perwakilan dari Partai Gerindra namun partai yang dipimpin Prabowo Subianto tersebut bersepakat dengan sikap 7 Parpol yang hadir.

"Kita 8 partai politik bersatu untuk kedaulatan rakyat. Pertemuan ini bukan pertemuan pertama, namun tadi bersepakat bahwa pertemuan ini akan dilanjutkan secara berkala untuk mengawal sikap partai politik ini," ungkap Airlangga seperti yang dilansir oleh TVonenews.

Alasan Untung Cahyono Kritik Pemerintah Saat Khutbah Sholat Ied: Karena Ajaran Islam

Pertemuan tersebut menghasil 5 poin kesepakatan dan dibacakan oleh Airlangga Hartanto, diantanya: 

Pertama, delapan parpol sepakat menolak sistem pemilu proporsional tertutup, dan berkomitmen untuk menjaga demokrasi di Indonesia.

 Kedua, delapan parpol sepakat sistem pemilu proporsional terbuka yang diputuskan MK 23 Desember 2008 merupakan pilihan yang tepat.

Ketiga, delapan parpol sepakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan tetap netral serta independen sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Keempat, delapan parpol mengapresiasi pemerintah yang telah mengalokasikan anggaran Pemilu 2024, serta terhadap KPU, agar tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 sesuai aturan dan kesepakatan bersama.

Kelima, delapan parpol berkomitmen untuk berkompetisi secara sehat dan damai pada pemilu 2024 mendatang, serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, agar stabilitas politik terpeliharan, dan keamanan serta ekonomi terjaga.