Pengakuan Ferdy Sambo Soal CCTV KM 50
- VIVA/M Ali Wafa
Ferdy Sambo: Saya dulu pernah jadi Kasubdit 3 yang mulia, dan Acay ini pernah jadi kanit saya. Jadi dia tau lah apa yang harus dia lakukan terhadap cctv. Beberapa kasus kan sudah kami lakukan
Hakim: itu juga sudah disampaikan Hendra tadi saat menjadi saksi, dia katakan bahwa dia pernah masuk tim KM 50 dan itu masuk dalam surat dakwaan
Ferdy Sambo: Salah satu mungkin, tapi kasus lain juga banyak ada
Hakim: iya termasuk Red Notice, artinya bukan ini saja
Ferdy Sambo: Secara umum biasa dilakukan yang mulia
Hakim: Sudah banyak peristiwa, berapa peristiwa?
Sambo: Pengetahuan kami yang mulia pada saat Direktur, Kasubdit ataupun Wakil Direktur dulu pernah bermasalah dulu langsung mengkopi dari DVR waktu itu sehingga dipemasalahkan dalam persidangan karena tidak memiliki sertiofikasi. Akhirnya kemudian kebijakan dari pimpinan satuan Reserse waktu itu kita ganti saja DVR nya kemudian nanti diserahkan ke penyidik atau langsung di kirim ke labfor untuk dibutuhkan, karena anggaran penyidikan itu kan ada, nanti dimasukan dalam anggaran penyidkan. Itulah kemudian makanya penggantian CCTV ini dilakukan dalam rangka tetep penjalankan proses