Curahan Hati Anak Ferdy Sambo Usai Ayahnya Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Trisha Eungelica dan Ferdy Sambo
Sumber :
  • Instagram @trishaeas

Diketahui, Ferdy Sambo telah didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan empat orang lainnya yakni Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.

Soal Isu Polri Tidak Netral, Jaringan Aktivis Nusantara: Itu Fitnah dan Ujaran Kebencian

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Kelima orang tersebut terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Anies Diancam Ditembak OTK saat Live Tiktok, Polri Akan Dalami Perkara Ini