Kanaikan Bipih Dinilai Tak Adil Bagi Calon Jamaah Haji 2023

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Kemenag.go.id

Bandung – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berencana menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Hal itu ia usulkan pada rapat bersama Komisi VIII DPR RI.

Tok! Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1445 H Jatuh Pada Selasa 12 Maret 2024

Meski belum mencapai final, rencana tersebut memunculkan sejumlah protes, dan dinilai terlalu memberatkan calon jemaah haji.

“Jika ada perubahan mendadak atas nama Istitoah akan sangat merugikan jamaah yang akan berangkat tahun ini sebab mereka harus menyiapkan dana tambahan dengan kisaran Rp30 jutaan dalam waktu singkat. Bagi mayoritas calon jamaah yang harus menabung bertahun-tahun angka itu cukup besar,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Minggu 22 Januari 2023, dikutip dari tvOnenews.

Potensi Perbadaan Awal Ramadhan Mungkin Terjadi, Menag Imbau Umat Islam Tetap Rukun

Marwan juga menjelaskan bahwa proporsi pembebanan biaya haji 70:30 itu sudah ideal, dimana 70 % akan ditanggung jemaah dan 30% subsidi dari pemerintah. Hal itu sudah sesuai dengan prinsip istitoah, atau prinsip jika haji hanya bagi yang mampu.

Namun menurutnya, itu memerlukan waktu yang tidak sebentar untuk melakukan sosialisasi sehingga tidak merugikan calon jemaah.

Waketum MUI Sebut Gagasan Kemenag Soal Nikah Semua Agama di KUA 'Bermasalah'

“Tetapi bagi kami penerapan skema ini perlu waktu dan sosialisasi panjang sehingga tidak merugikan calon jamaah,” katanya.

Marwan mengungkapkan jika dibandingkan tahun lalu, beban jamaah tahun ini akan sangat berat. Menurutnya tahun lalu dari rerata BPIH sebesar Rp98,3 juta, komponen Bipih yang harus ditanggung jamaah hanya sebesar Rp39,8 juta (40,54%) sedangkan sisanya diambil dari nilai manfaat BPIH sebesar Rp58,4 juta (59,4%).  ”Lalu tetiba ada usulan tahun ini jamaah harus menanggung 70% BPIH sedangkan dari subsidi hanya 30%,” katanya. 

Halaman Selanjutnya
img_title