Irjen Firman Minta Warga Tak Pakai yang Aneh-aneh di Kendaraan, Termasuk Pelat Palsu!

Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi
Sumber :
  • VIVA.co.id

BANDUNG – Korlantas Polri angkat bicara soal mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana, Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas di Cianjur, Jawa Barat.

Cair Hari Sekarang, Ini Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp300 Ribu

Selvi diduga ditabrak mobil Audi A6 yang ingin masuk ke iring-iringan polisi. Saat itu, mobil Audi yang dikemudikan tersangka Sugeng Guruh itu menggunakan pelat nomor B 1428 QH. Namun, kenyataannya ternyata mobil tersebut berpelat nomor B 999 LS.

Menanggapi hal tersebut, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi meminta masyarakat untuk tidak menggunakan pelat atau hal-hal aneh ada kendaraannya.

Korlantas Polri Catat 1.581 Kasus Kecelakaan Terjadi di Momen Mudik Lebaran Tahun Ini

"Makanya itu masyarakat tidak usah pakai yang aneh-aneh, siapapun mereka," ujar Firman di Mabes Polri, Rabu, 1 Februari 2023. 

Firman mengatakan pelat nomor digunakan aparat kepolisian untuk mengidentifikasi kendaraan roda dua maupun empat. Selain itu, melalui pelat nomor juga polisi memulai penyelidikan, khususnya jika terjadi pelanggaran hukum.

Profil Arie Febriant, Karyawan Pertamina yang Ludahi Pengendara Mobil

"Pelat nomor itu untuk identifikasi, untuk kepastian hukum untuk legalitas yang ada di jalan. Ini yang saya katakan tadi, hal yang paling ringan saja, menghindari ganji genap, mereka pakai pelat nomor palsu, padahal konsekuensinya sangat besar," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, pemilik mobil Audi A6 yang menabrak Selvi hingga tewas akhirnya terungkap. Kendaraan itu merupakan mobil pinjaman dari seorang pekerja swasta di Jakarta. Saat peristiwa, mobil itu dikemudikan Sugeng Guruh, yang merupakan sopir dari majikannya sekaligus istri siri Kompol D, Nur.

Halaman Selanjutnya
img_title