Irjen Firman Minta Warga Tak Pakai yang Aneh-aneh di Kendaraan, Termasuk Pelat Palsu!

Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi
Sumber :
  • VIVA.co.id

BANDUNG – Korlantas Polri angkat bicara soal mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana, Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas di Cianjur, Jawa Barat.

Momen KDM Diminta Naik ke Mobil Presiden Prabowo Untuk Sapa Warga Usai Dilantik

Selvi diduga ditabrak mobil Audi A6 yang ingin masuk ke iring-iringan polisi. Saat itu, mobil Audi yang dikemudikan tersangka Sugeng Guruh itu menggunakan pelat nomor B 1428 QH. Namun, kenyataannya ternyata mobil tersebut berpelat nomor B 999 LS.

Menanggapi hal tersebut, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi meminta masyarakat untuk tidak menggunakan pelat atau hal-hal aneh ada kendaraannya.

BMW X5 xDrive40i X Line: Stylish dan Performa Tinggi dengan Torsi Puncak 450 Nm

"Makanya itu masyarakat tidak usah pakai yang aneh-aneh, siapapun mereka," ujar Firman di Mabes Polri, Rabu, 1 Februari 2023. 

Firman mengatakan pelat nomor digunakan aparat kepolisian untuk mengidentifikasi kendaraan roda dua maupun empat. Selain itu, melalui pelat nomor juga polisi memulai penyelidikan, khususnya jika terjadi pelanggaran hukum.

Tidak Sembarangan Orang Punya, Ini 5 Mobil BMW Paling Mewah yang Harganya Fantastis!

"Pelat nomor itu untuk identifikasi, untuk kepastian hukum untuk legalitas yang ada di jalan. Ini yang saya katakan tadi, hal yang paling ringan saja, menghindari ganji genap, mereka pakai pelat nomor palsu, padahal konsekuensinya sangat besar," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, pemilik mobil Audi A6 yang menabrak Selvi hingga tewas akhirnya terungkap. Kendaraan itu merupakan mobil pinjaman dari seorang pekerja swasta di Jakarta. Saat peristiwa, mobil itu dikemudikan Sugeng Guruh, yang merupakan sopir dari majikannya sekaligus istri siri Kompol D, Nur.

Halaman Selanjutnya
img_title