Terancam Hukuman Mati, Irjen Teddy Minahasa Jalani Sidang Perdana

Irjen Teddy Minahasa
Sumber :
  • Instagram

Bandung – Sidang Perdana atas kasus Narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa akan digelar hari ini (Kamis, 2/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

JAN Dukung Polri Tuntaskan Darurat Narkoba dan Judi Online Akhir 2024

Dikutip dari tvOnenews pada Kamis, 2 Februari 2023 yang merujuk pada SIPP PN yang menerangkan bahwa sidang perdana tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan yang akan dilaksanakan di ruang sidang utama Kusuma Atmadja.

Sidang tersebut direncanakan akan dimulai pada jam 13.00 WIB.

Rumor 'Narkoba' Muncul di Kecelakaan Beruntun Cipondoh, RSUD Tangerang Buka Suara

"Agenda sidang untuk pembacaan dakwaan," tulis SIPP.

Pada awalnya, kasus narkoba tersebut bermula ketika Polres Bukittinggi mengungkap kasus narkoba jenis sabu itu pada Mei 2022. Total ada 41,4 kilogram sabu yang disita Polres Bukittinggi dalam kasus ini.

Jaringan Aktivis Nusantara Apresiasi Kinerja Kasatgas P3GN Polri Bongkar Ribuan Kasus Narkoba

Kemudian, Polres Bukittinggi memusnahkan barang bukti berupa sabu-sabu tersebut. Namun, dari total barang bukti sejumlah 42,4 kilogram, yang dimusnahkan hanya 35 kilogram.

Diketahui, sisanya sebanyak 5 kilogram diganti dengan tawas oleh Teddy Minahasa dan AKBP Doddy Prawira Negara yang pada saat itu bertugas di Polres Bukittinggi.

Halaman Selanjutnya
img_title