Harta Kekayaan Kompol D Rp1,5 Miliar, Gaji Capai 9 Juta Lebih Per Bulan
- Tangkap layar: Twitter
Bandung – Nama Dwi Yanuar Mukti Setyawan alias Kompol D sat ini tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Dia merupakan Kepala Unit 2 Subdirektorat 4 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang dimutasi jadi Perwira Menangah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polda Metro Jaya.
Kompol D mulai diperbincangkan usai terjadinya kasus kecelakaan mobil Audi A6 yang menabrak seorang mahasiswi di Cianjur. Di dalam mobil itu ada wanita bernama Nur yang mengaku istri siri dari Kompol D.
Dilansir dari VIVA.co.id, Kompol D pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Laporan tersebut tercatat pada 17 Maret 2021 ketika dia menjabat sebagai Panit 2 Unit 2 Subdit 4 di Polda Metro Jaya.
Berikut informasi selengkapnya soal harta Kompol D dalam LHKPN:
1. Tanah dan bangunan: tanah dan bangunan seluas 170/120 meter persegi di Bekasi Rp1.000.000.000
2. Alat transportasi dan mesin: Mobil Mercedes-Benz CLA 200 Tahun 2014 dan Toyota Innova 2015 dengan nilai Rp580.000.000
3. Harta bergerak lainnya: Rp4.000.000