JPU Bacakan Dakwaan Irjen Teddy Minahasa, 3 Orang Anak Buah Ikut Terseret

Irjen Teddy Minahasa
Sumber :
  • Instagram

Dalam bacaan dakwan juga JPU mengatakan terdakwa Teddy kemudian menugaskan Dody untuk membulatkan jumlah berat sabu menjadi 41,4 kg. 

Gak Perlu Repot, Begini Cara Isi Saldo DANA Lewat BCA Mobile Banking

"Selanjutnya atas laporan tersebut terdakwa memerintahkan saksi Dody untuk dibulatkan menjadi seberat 41,4 (empat puluh satu koma empat) kilogram. Bahwa pada tanggal 17 Mei 2022, saksi Dody mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada terdakwa untuk meminta petunjuk mengenai waktu pelaksanaan press release penangkapan terkait peredaran narkotika jenis sabu tersebut," ujar JPU.