Kronologi Pelajar Mesum Pakai Mobil Pelat Merah DPRD Jambi
- VIVA/Syarifuddin Nasution
BANDUNG – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto sangat menyesali atas perbuatan anak Kasubag Rumah Tangga dan Aset DPRD Provinsi Jambi, Kadarisna, karena mengendarai mobil dinas Toyota Camry pelat merah BH 1842 Z yang dibawa terlibat kecelakaan tunggal didepan rumah sakit Siloam, Kota Jambi.
Akibat tabrakan tersebut, Kadarisna yang merupakan orang tua kandung pengemudi plat merah bernama MSA (17 tahun) langsung diberi sanksi tegas dari Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edy Purwanto berupa penonaktifan.
"Ya benar ada peristiwa mobil pelat merah yang mau dilelang mengalami laka tunggal dan yang membawa anak Kadarisna yang laki-laki, dan perempuan bernama TACR (16 tahun) dan saya sangat menyesali kejadian tersebut," kata Edi Purwanto di Jambi, Jumat, 3 Februari 2023.
Edy menyebutkan, mobil yang terlibat laka tunggal merupakan mobil dinas unsur pimpinan DPRD provinsi Jambi periode 2014-2019, namun saat mobil diletakan diteras DPRD langsung dibawa oleh anak Kasubag Rumah Tangga dan Aset.
"Mobil yang terlibat laka tunggal padahal sedang menunggu proses lelang dan dalam proses tersebut, mobil dibawa pulang oleh Kasubag Rumah Tangga dan Aset Sekretariat DPRD Provinsi Jambi tanpa izin dan saat mobil laka tunggal korban langsung dibawa rumah sakit," jelasnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, ia meminta minta ASN tersebut diberi sanksi tegas atau dinonaktifkan, meskipun dari sisi kemanusiaan dirinya cukup prihatin atas musibah yang baru saja menimpa anak dari pejabat tersebut. Namun menurutnya reward dan punishment tetap harus dijalankan.
"Saya turut berduka cita, saya juga prihatin, suaminya baru saja meninggal, sekarang ada musibah lagi anaknya kecelakaan, tapi ini kan kelalaian karena dia membiarkan pemakaian mobil dinas tidak pada peruntukannya," ungkapnya