Kronologi Pelajar Mesum Pakai Mobil Pelat Merah DPRD Jambi

Mobil pelat merah kecelakaan di Jambi
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

BANDUNG – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto sangat menyesali atas perbuatan anak Kasubag Rumah Tangga dan Aset DPRD Provinsi Jambi, Kadarisna, karena mengendarai mobil dinas Toyota Camry pelat merah BH 1842 Z yang dibawa terlibat kecelakaan tunggal didepan rumah sakit Siloam, Kota Jambi. 

Update Korban Kecelakaan Maut di Cipondoh Tangerang, Jumlah Terus Bertambah

Akibat tabrakan tersebut, Kadarisna yang merupakan orang tua kandung pengemudi plat merah bernama MSA (17 tahun) langsung diberi sanksi tegas dari Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edy Purwanto berupa penonaktifan.

"Ya benar ada peristiwa mobil pelat merah yang mau dilelang mengalami laka tunggal dan yang membawa anak Kadarisna yang laki-laki, dan perempuan bernama TACR (16 tahun) dan saya sangat menyesali kejadian tersebut," kata Edi Purwanto di Jambi, Jumat, 3 Februari 2023.

5 Kampus Terbaik di Bandung: Dari Negeri hingga Swasta

Edy menyebutkan, mobil yang terlibat laka tunggal merupakan mobil dinas unsur pimpinan DPRD provinsi Jambi periode 2014-2019, namun saat mobil diletakan diteras DPRD langsung dibawa oleh anak Kasubag Rumah Tangga dan Aset. 

"Mobil yang terlibat laka tunggal padahal sedang menunggu proses lelang dan dalam proses tersebut, mobil dibawa pulang oleh Kasubag Rumah Tangga dan Aset Sekretariat DPRD Provinsi Jambi tanpa izin dan saat mobil laka tunggal korban langsung dibawa rumah sakit," jelasnya.

Guru Sekolah ini Serbasalah Mau Negur Murid di Kelas Tapi Takut Dilaporkan Polisi

Sebagai bentuk tanggung jawab, ia meminta minta ASN tersebut diberi sanksi tegas atau dinonaktifkan, meskipun dari sisi kemanusiaan dirinya cukup prihatin atas musibah yang baru saja menimpa anak dari pejabat tersebut. Namun menurutnya reward dan punishment tetap harus dijalankan. 

"Saya turut berduka cita, saya juga prihatin, suaminya baru saja meninggal, sekarang ada musibah lagi anaknya kecelakaan, tapi ini kan kelalaian karena dia membiarkan pemakaian mobil dinas tidak pada peruntukannya," ungkapnya

Edy menegaskan agar Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Jambi membuat aturan yang tegas terhadap tata cara pemakaian aset DPRD Provinsi Jambi. "Saya minta Sekwan buat SOP yang tegas terkait pemakaian mobil dinas," katanya.

Diketahui, Mobil Toyota Camry BH 1842 Z menabrak tiang reklame di median jalan tepatnya di jalan Soekarno Hatta atau depan Rumah Sakit Siloam, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. 

Kejadian tersebut tepat kamis malam, 2 Februari 2023 sekitar pukul 21.40 Wib yang mengakibatkan dua pelajar yang dalam kondisi bugil luka ringan dan tidak hanya itu, mobil plat merah juga menabrak mobil Toyota Calya BH 3056 XX.