KPAI Desak Polisi Hukum Berat Wanita Pemilik Rental PS yang Lecehkan Belasan Anak

Kolase pelaku dan korban
Sumber :
  • tim tvOne / Bayu

BANDUNG – Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuka suara terkait kasus pelecehan seksual terhadap belasan anak oleh seorang ibu muda di kawasan Alam Barajo, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

PO dan Karoseri Bus Putera Fajar Bisa Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Ciater, Ini Penjelasan Polisi

Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi (Kadivwasmonev) KPAI, Jasra Putra menegaskan bahwa tindakan merusak anak-anak oleh pelaku harus diberikan hukuman maksimal.

"Hukuman sebagai bentuk efek jera kepada pelaku yang merusak tumbuh kembang anak serta melakukan kejahatan seksual kepada anak," ungkap Jasra, Minggu, 5 Februari 2023.

Merinding! Begini Kronologi Remaja Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Pakai Garpu Tanah

Jasra juga meminta pihak kepolisian untuk melakukan pengembangan penyelidikan kemungkinan bertambahnya anak korban.

Lebih lanjut, Jasra menilai, pelaku kejahatan seksual anak mengetahui bagaimana cara membujuk anak melalui permainan kesukaan anak seperti PlayStation (PS).

Hati-hati! Pelaku Pembunuh Vina Cirebon Masih Buron, Begini Ciri-cirinya

"Iming-iming dan bujuk rayu yang dilakukan pelaku dan melancarkan hasrat seksualnya dengan cara memegang alat vital pelaku merupakan tindakan pidana kejahatan seksual pada anak," terang dia.

Bahkan, lanjut Jasra, juga terdapat porno aksi dengan menampilkan adegan intim dengan suaminya.

Halaman Selanjutnya
img_title