Kang Dedi Desak Pemerintah Selesaikan Masalah Patok Tambang di Pemukiman
- Istimewa
Bandung – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mendesak pemerintah untuk memproses hukum terkait keberadaan patok perusahaan tambang yang berada di tengah pemukiman warga di Desa Kota Niur, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu.
Hal tersebut dilontarkan Kang Dedi saat memimpin rombongan Komisi IV dalam menyelesaikan permasalahan warga dan PT Kusuma Raya Utama terkait patok tambang yang dipasang di kawasan permukiman.
Warga khawatir patok tersebut akan melumpuhkan perekonomian dan kehidupan. Terlebih tambang berada di kawasan Taman Hutan Buru.
Di sisi lain warga sejak dulu mengajukan izin untuk memanfaatkan kawasan hutan justru tak pernah terealisasi.
"Ini problem yang terjadi di mana-mana, bukan hanya di sini. Problemnya orang sini turun temurun tidak punya satu jengkal tanah pun, sementara perusahaan tiba-tiba datang kuasai ribuan hektare. Ini problem," ujar Kang Dedi saat melakukan kunjungan kerja kemarin.
Menurutnya warga selama ini selalu kalah dengan para pengusaha untuk mendapatkan izin. Sebab warga tidak memiliki akses politik, berbeda dengan para pengusaha. "Ini realitas di kita," ucapnya.
Untuk itu, kata Dedi, ia bersama Komisi IV tak bisa tawar menawar soal lingkungan apalagi hutan.