Distribusi Pupuk Subsidi Masih Menjadi Problem Klasik Keluhan Petani

Ilustrasi petani
Sumber :

9. Pedoman Teknis Pengelolaan Pupuk Bersubsidi Nomor 33/2022 (Revisi II) dari Kementan tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2022.

Bey Machmudin Hadiri Kick Of PPDB Jabar 2024: Tidak Ada Titip-titipan

Selanjutnya, berdasarkan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun 2022, berikut ketentuan petani yang berhak mendapatkan Pupuk Bersubsidi.

1. Tergabung dalam Kelompok Tani

Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Hari Ini, Rabu 8 Mei 2024

2. Terdaftar dalam Simluhtan

3. Menunjukkan KTP dan mengisi form penebusan

Update Informasi Ancaman Gelombang Air Laut Wilayah Jawa Barat Hari Ini, Rabu 8 Mei 2024

4. Menggunakan Kartu Tani di wilayah yang sudah siap sarana dan prasarana

5. Melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), perkebunan (tebu, kakao, kopu), hortikultura (cabai, bawang merah, dan bawang putih, dengan luas lahan maksimal 2 hektare (Ha) per musim tanam per petani.

Halaman Selanjutnya
img_title