Anggota Densus 88 Anti Teror Polri Bunuh Sopir Taksi Online di Depok

Keluarga dan kuasa hukum korban pembunuhan
Sumber :
  • tvonenews.com

Bandung – Seorang sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (59) harus meregang nyawa saat terlibat duet dengan salah satu anggota Densus 88 Anti Teror Polri. Kuasa hukum keluarga Sony, Jundri R. Berutu baru-baru ini mengungkap dugaan motif pembunuhan yang menimpa kliennya. Menurutnya dugaannya, motif terbunuhnya Sony adalah pencurian.

Habib Bahar Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali Ini soal Persekusi dan Kekerasan

"Motifnya yang pasti bahwa berdasarkan informasi penyidik disampaikan motifnya memang niat untuk mencuri kendaraan," kata Jundri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa, 7 Februari 2023.

Jundri menambahkan bahwa motif yang menyerupai pembegalan tersebut dilakukan dengan cara menyesal taksi milik korban.

Pelaku Pemerasan Disertai Pengancaman Terhadap Ria Ricis Tertangkap, Baru Berusia 29 Tahun

Pasalnya, kuasa hukum mendapati bukti pelaku terlebih dahulu menyewa jasa taksi online korban sejak di Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan secara offline atau tanpa melalui aplikasi.

"Jadi Pak Soni ini, almarhum, dia mengambil pelaku ini dari depan Semanggi penerangan penyidik. Nah kemudian memang dia tidak mempunyai uang, si pelaku ini memang sudah menyampaikan tidak punya uang, antarkan saya ke tempat tujuan. Namanya orang sudah menyatakan tidak ada uang, ya sudah diantarlah begitu," ungkap Jundri.

Pemilik FB Icha Shakila Dalang Pembuatan Video Asusila Ibu dan Anak Ditemukan, Begini Pengakuannya

"Tapi ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia. Bahwa pada prinsipnya, si pelaku ini berusaha untuk mengambil kendaraan, tetapi si korban ini melawan," sambungnya. 

Dalam keterangan tambahannya, Jundri juga mengungkapkan bahwa terjadi perlawanan dari korban namun ia terpaksa meregang nyawa akibat tusukan yang dilakukan pelaku.

Halaman Selanjutnya
img_title