Suami Pergi Kerja, Wanita Pemilik Rental PS di Jambi Paksa Anak-anak Layani Adegan Ranjang

Wajah ibu muda pelaku pelecehan di Jambi
Sumber :
  • tim tvOne

VIVA Bandung – Wanita pemilik rental PlayStation (PS) berinesial Y mengurung belasan anak-anak di dalam kamar rumahnya di Kota Jambi. Dia melakukan tindak pencabulan terhadap anak-anak itu dengan mengancam akan dinaikkan harga sewa PS-nya.

Heboh! Pemerintah Spanyol Mulai Uji Coba Paspor Khusus Penggemar Pornografi

Diketahui, awal mula kasus ini terungkap saat Y membuat laporan ke pihak kepolisian dan mengaku telah diperkosa oleh sejumlah anak di bawah umur. 

Namun, saat dilakukan penyelidikan, belasan anak itu kompak berkata bahwa Y ternyata yang sering mengancam dan memaksa mereka untuk menuruti hawa nafsunya dengan beradegan ranjang.

5 Remaja Pembuat Konten Hina Palestina di McDonalds Akhirnya Minta Maaf: Saya Sangat Menyesal

Salah satu orang tua korban, Supriyadi menceritakan bahwa pelaku meminta anaknya untuk meraba payudara dan alat kelaminnya. Hal  itu dilakukan saat sang suami pergi berkerja.

"Saat ditanya kepada anak-anak, dia mengancam anak agar memegang alat kelaminnya, pada saat suami pelaku tidak di rumah," ungkap Supriyadi dilansir dari tvOneNews, Rabu (08/02/2023).

Buat Konten di McDonalds, Empat Remaja Ini Sebut Ayam dan Saus sebagai Darah Anak-anak Palestina

Ibu muda cabuli anak-anak

Photo :
  • tim tvOne

Y juga meminta belasan anak-anak di bawah umur itu untuk melihat dirinya saat berhubungan badan dengan suaminya dan menyuruh untuk menonton film dewasa.

Sementara itu, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi Asi Noprini memastikan tidak ada perbuatan hubungan intim antara Y dengan anak-anak.

“Dia minta dipegang, dilihat, dengan begitu hasratnya terpenuhi. Jadi tidak ada yang lebih dari itu," kata Asi Noprini.

Tidak hanya anak laki-laki, sejumlah anak perempuan juga menjadi korban pelecehan seksual ibu muda ini. 

Y melakukan pelecehan seksual itu terhadap 17 anak-anak. Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan Polda Jambi yang juga didampingi oleh UPTD PPA Provinsi Jambi. Rinciannya, sebanyak 10 anak laki-laki dan 7 perempuan.