Berikut 5 Fakta Ibu Muda Jambi yang Cabuli 17 Anak di Bawah Umur

Yunita Sari, ibu muda yang cabuli belasan anak
Sumber :
  • TikTok @ratumasyunitanggra1

Bandung – Tengah ramai di pemberitaan seorang perempuan berusia 25 tahun yang telah melakukan aksi pencabulan terhadap 17 anak. Diketahui bahwa Perempuan berinial YS tersebut memiliki usaha rental Playstation (PS) di rumahnya. Sehingga mudah baginya untuk menjerat korban yang kisaran usainya antara 8 sampai 15 tahun.

Petugas Damkar Diduga Mencabuli Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ngaku Sering Dimasukin Benda Aneh

Berdasarkan informasi yang dirilis VIVA, dari 17 korban, 6 diantaranya adalah anak perempuan, dan 11 lainnya merupakan anak laki-laki. Padahal diketahui pula, mama muda itu telah bersuami dan memiliki anak.

Untuk mengetahui lebih detail perihal informasi kejadian mama muda yang mencabuli 17 anak tersebut, berikut fakta-faktanya:

Ini Motif Kasus Pencabulan 10 Santriwati di Purwakarta, Ustaz Minta Pijat

1. Motif Pencabulan

Motif ibu muda berinisial YS tersebut melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap belasan anak di bawah umur diduga untuk melampiaskan hasrat seksual. Menurut pihak kepolisian, hal ini diduga karena kebutuhan hasrat biologisnya yang sangat tinggi.

Polisi Turun Tangan Selidiki Dugaan Pencabulan Siswi oleh Guru Olahraga di Tangerang

"Motifnya diduga kebutuhan hasrat seksualnya. Rencananya, pekan depan tersangka akan diperiksa kejiwaannya," ujar Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Senin 6 Februari 2023.

2. Kepergok Melukai Diri Sendiri

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap suami dan mertua YS, diperoleh fakta baru yang mengatakan bahwa dia kerap melakukan hal menyimpang. Salah satu diantaranya adalah ketika suami YS melihat sang istri melukai diri sendiri dengan silet.

"Kita temukan tentang kepribadian perilaku tersangka yang diduga menyimpang. Keterangan suami pada Kamis malam lalu, suaminya melihat istrinya melukai tangannya dengan menggunakan silet," kata Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira.

3. Ancam Suami Apabila Tidak Dilayani Berhubungan Intim

Selain itu, kepolisian juga sudah mendapatkan keterangan bahwa tersangka sering mengancam sang anak yang masih berusia 1 tahun bila tidak melayani untuk berhubungan suami istri.  "Sebelumnya, bila suaminya tidak bisa melayani, tersangka mengancam akan menyiksa anaknya. (Mengancam) akan mencincang dan membunuh anaknya," kata Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira.

4. Menyuruh Para Korban Mengintip Dirinya saat Berhubungan Intim dengan Suami

Pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap dengan cara menyuruh anak-anak di bawah umur itu untuk melihat pelaku pada saat berhubungan intim dengan suaminya dari celah jendala rumahnya.

Setelah pelaku berhubungan intim dengan suaminya, pelaku menghampiri anak-anaki menyuruh memegang payudaranya. Selain itu, anak-anak tersebut disuruh menonton flim porno  juga oleh wanita yang kini dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban.

"Anak saya bersama korban anak lainnya disuruh menonton (film) dewasa dan pelaku juga menyuruh korban mengintip dari luar melalui celah di jendela saat pelaku berhubungan intim dengan suaminya," ujar ayah dari salah satu korban inisial E.

5. Periksa Kondisi Kejiwaan Pelaku

Tersangka pencabulan terhadap 17 anak dibawa ke RSJ Jambi pada Selasa, 7 Februari 2023. Ia akan menjalani pemeriksaan terkait kondisi kejiwaannya.

Kabid Pelayanan Media RSJ, Zakaria mengatakan bahwa mama muda yang melakukan Cabul terhadap belasan anak di bawah umur itu akan menjalani pemeriksaan selama 14 hari ke depan.

"Yang bersangkutan ini akan diobservasi selama 14 hari kedepan di Rumah Sakit Jiwa Jambi," ungkapnya pada Selasa, 7 Februari 2023.