Tak Berhubungan Badan dengan 17 Anak, Yunita Hanya Minta Dipegang Payudara dan Kemaluannya

YS alias Yunita Sari
Sumber :
  • Tangap layar

VIVA BANDUNG – Seorang ibu muda Jambi bernama Yunita Sari mendadak jadi perhatian publik. Dia menjadi tersangka atas kasus pelecehan seksual dengan korbannya anak-anak di bawah umur berjumlah 17 orang. 

Rektor Nonaktif UP Bantah Tudingan Lakukan Pelecehan Seksual, Begini Klarifikasinya

Yunita Sari sendiri masih berusia sangat muda yaitu 25 tahun. Dia merupakan warga Alam Barajo, Kota Jambi yang memiliki usaha rental PlayStation (PS). Yunita kerap melakukan pelecehan ketika sang suami tidak berada di rumah.

Diketahui, Yunita membuka rental PlayStation (PS) di rumahnya. Dia sering memaksa anak-anak yang bermain di rental PS-nya untuk menonton film porno. 

Korban Pelecehan Rektor Nonaktif Kampus UP, Ungkap Kronologi dan Alasannya Baru Melapor

Dia juga kerap memaksa para korban untuk melakukan adegan ranjang, seperti menyentuh bagian intimnya, mulai dari payudara hingga kemaluan. Yunita memakai modus akan dinaikkan harga sewa PS-nya jika anak-anak tersebut tidak menuruti nafsu bejatnya.

Namun, tidak ada perbuatan hubungan badan antara Yunita dengan anak-anak. Hal itu disampaikan oleh Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi Asi Noprini.

Rektor Universitas Pancasila Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya, Begini Kronologinya

“Dia minta dipegang, dilihat, dengan begitu hasratnya terpenuhi. Jadi tidak ada yang lebih dari itu," kata Asi Noprini dilansir dari tvOneNews, Rabu (08/02/2023).

Yang lebih mencengangkan, menurut Ayah dari salah satu korban inisial E, Yunita meminta anak-anak untuk mengintip di sebuah lubang saat dirinya sedang berhubungan intim dengan suami.

"Anak saya bersama korban anak lainnya disuruh menonton dewasa dan pelaku juga menyuruh korban mengintip dari luar melalui celah di jendela saat pelaku berhubungan intim dengan suaminya," ujar Ayah dari salah satu korban 

Dijelaskan, pelecehan seksual yang dilakukan Yuniya terjadi berulang kali, sehingga sang Ayah dari salah satu korban itu melapor ke Polda Jambi.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengaku sudah melakukan penahanan terhadap Yunita pada Sabtu (05/02/2023) malam.  

"Sampai dengan hari ini, kami sudah melakukan penahan terhadap tersangka, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, dan juga koordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jambi," kata Kombes Pol Andri Ananta.