Ibu Muda Jambi yang Cabuli 17 Anak Diduga Idap Pedofililia, Kenali Gejalanya
- TikTok @ratumasyunitanggra1
Bandung – Tersangka pencabulan terhadap 17 anak di bawah umur di Jambi, telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi pada Selasa, 7 Februari 2023 kemarin.
Kabid Pelayanan Media RSJ, Zakaria mengatakan bahwa mama muda yang melakukan Cabul terhadap belasan anak di bawah umur itu akan menjalani pemeriksaan selama 14 hari ke depan.
"Yang bersangkutan ini akan diobservasi selama 14 hari kedepan di Rumah Sakit Jiwa Jambi," ungkapnya pada Selasa, 7 Februari 2023.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Jambi menduga Ibu muda atau Yunita Sari Anggraini yang melakukan pencabulan terhadap 17 anak tersebut, diduga mengidap Pedofilia.
Dilansir dari VIVA pada Rabu, 8 Februari 2023, disebutkan bahwa Pedofilia merupakan bentuk gangguan maupun kelainan seksual yang meliputi nafsu seksual terhadap anak-anak maupun remaja di bawah usia 14 tahun.
Para pengidap Pedofilia bisa mendapatkan sebutan pedofil jika usianya tak kurang dari 16 tahun dan memiliki kelainan seksual yang berlangsung selama 6 bulan lamanya. Pengidap pedofilia biasanya mencapai sebuah keintiman seksual melalui sebuah menipulasi alat kelamin yang biasanya dimiliki oleh anak-anak dibawah umur.
Tidak hanya itu, mereka juga bisa melalui penetrasi penis sebagian, atau seluruhnya, terhadap organ kelamin anak-anak. Bahkan parahnya lagi, tak jarang ditemui adanya pemaksaan pada anak-anak untuk mau melakukan anak atau oral genital.