Kuasa Hukum Ibu Muda Jambi Ungkap Suami Kliennya Tak Pernah Beri Pendampingan

Yunita dan Pengacaranya, Ridha Kurniawan
Sumber :
  • tvOneNews

Bandung – Isu perihal kasus pencabulan yang diduga dilakukan seorang ibu muda di Jambi terus menjadi berita hangat di tanah air. Diketahui ada belasan anak bawah umur menjadi korban perlakuan tak wajar ibu muda berusia 25 tahun itu.

Petugas Damkar Diduga Mencabuli Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ngaku Sering Dimasukin Benda Aneh

Tak tahan dengan isu miring tersebut, kuasa hukum ibu muda Jambi bernama Yunita Sari Anggraini itu membantah tuduhan yang dialamatkan pada kliennya.

Kuasa hukum ibu muda berambut pirang itu, Ridha Kurniawan justru mengatakan bahwa kliennya adalah korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 8 anak.

Tak Hanya Bunuh Mahasiswi Depok, Ternyata Argiyan Lakukan Pemerkosaan 2 Perempuan Lain

"Memang pada saat itu, sang suami tidak ada di rumah, tetapi anak-anak pada saat itu ada di rumah bermain playStation. Tiba-tiba pada saat suasana agak sepi, memaksa Yunita Sari untuk masuk ke kamar," kata Ridha Kurniawan kepada tvOnenews.com seperti dilansir pada Jumat, 10 Februari 2023.

Ia menerangkan, delapan anak tersebut rentang usianya mulai dari 8 sampai 15 tahun. Mereka kemudian menarik YS ke kamar dan disekap. Mirisnya, kata Ridha, ada anak yang sampai memasukkan kemaluannya ke kemaluan ibu muda YS tersebut. 

Fakta Baru! Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Depok, Ternyata Perkosa Korban Terlebih Dahulu

"Setelah ditarik ke kamar, Ibu Muda YS disekap, dan ada juga yang megang tangannya. Ironinya lagi, ada pula yang memasukan kemaluannya ke kemaluan Ibu Muda YS. Kemudian ada juga yang memasukan kelaminnya ke mulut Ibu Muda YS," ungkapnya. 

"Nah, setelah kejadian itu, klien melaporkan kejadian itu ke Polres Jambi. Laporan itu dibuat setelah sehari Ibu Muda YS alami pemerkosaan," sambungnya menjelaskan. 

Halaman Selanjutnya
img_title