Wagub Jabar Minta Pemuda Injak Alquran di Sukabumi Dihukum Berat

Viral Video Diduga Penistaan Agama di Sukabumi
Sumber :
  • istimewa

BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum meminta aparat kepolisian memberi efek jera kepada pemuda asal Sukabumi yang diduga melakukan penistaan agama dengan menginjak Alquran dan menantang umat Muslim.

Penista Agama Injak Alquran di Sukabumi Ditangkap Polisi, Ini Modusnya

Uu mendorong aparat dan para pihak berwajib lainnya untuk segera menindak lanjuti kasus tersebut. Apalagi sudah mulai diketahui identitas terduga berasal dari Warudoyong, Kota Sukabumi. Uu berharap ada tindakan tegas dari aparat agar kasus penghinaan yang seharusnya tidak perlu dilakukan ini tidak terjadi lagi.

"Harapan kami supaya tidak terulang lagi, karena dianggap hukumannya biasa, jadi mereka tidak takut," ujar Uu, Kamis 5 Mei 2022.

Milenial Sukabumi Berani Injak Alquran Hingga Tantang Umat

Sebelumnya, Akun Facebook bernama Dika Eka memposting video yang diduga menistakan agama. Dalam video tersebut terdapat seseorang yang menginjak Alquran sambil menantang umat muslim. Video yang menghebohkan warganet tersebut, langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian. Bahkan, pihak kepolisian langsung mendatangi kediaman yang diduga melakukan aksi tidak terpuji tersebut di wilayah Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. 

"Terkait adanya video viral di media sosial, saat ini kami sudah komunikasi dengan orangtuanya.  Permasalahan ini sudah ditangani  Polres Sukabumi Kota," ujar Kasat Intelkam Polres Sukabumi Kota AKP Soneon Sudarsono. 

Ini Tampang Pria Injak Alquran di Sukabumi

Berkaitan video tersebut, dirinya akan mendalami terlebih dahulu. "Yang bersangkutan dan videonya ini apakah betul membuatnya sendiri atau diedit atau seperti apa. Medsos ini bisa direkayasa," ucapnya.

Berkaitan hal tersebut, dirinya meminta seluruh element masyarakat untuk tenang. Apalagi, permasalahan ini ditangani kepolisian. "Masyarakat, baik ormas Islam dan seluruh tokoh agama agar tenang. Kami sudah. berkomunikasi dengan orangtuanya. Akan kami undang yang bersangkutan dengan orangtuanya ke Polres Sukabumi Kota," pungkasnya. (ads)