Bawa Wanita Bugil Seksi, Sopir Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi Kini Berstatus Pelaku Anak
- VIVA.co.id
VIVA BANDUNG – Aparat kepolisian telah melakukan gelar perkara terhadap kasus kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi yang membawa wanita bugil seksi pada Senin, (13/02/2023) kemarin sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam kasus ini, sopir kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi itu ditetapkan sebagai pelaku anak karena masih berusia 17 tahun, sedangkan penumpangnya, wanita tanpa busana masih ditetapkan sebagai saksi.
Hal itu dilaporkan oleh Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad setelah gelar perkara selesai.
Kompol Aulia mengatakan dalam gelar perkara ini dihadiri Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena sopir mobil pelat merah masih di bawah umur.
Gelar perkara itu dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk pengemudi, dan penumpang. Dari hasil gelar perkara itu, polisi menaikkan status hukum perkara ke tahap penyidikan.
"Setelah gelar, naik tahap sidik. Untuk sopir statusnya dari saksi menjadi pelaku anak, karena dia masih di bawah umur," kata Kompol Aulia, kepada awak media Senin (13/02/2023).