Polda Sumsel Update Status Ibu Lady Aurelia Usai Sang Sopir Dijadikan Tersangka

Pemukulan dokter koas Unsri.
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVABandung - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menetapkan sopir keluarga Lady Aurelia mahasiswi kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), berinisial D sebagai tersangka, Sabtu, Desember 2024.

Minum Jamu Usai Melahirkan? Dokter Ungkap 3 Syarat Penting Ini

D dijadikan tersangka atas kasus penganiayaan terhadap dokter koas bernama Luthfi di sebuah kafe di Palembang. 

Kanit V Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Novel Siswandi mengatakan kini D sudah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. 

Mau Tahu Dapat Bansos PKH? Cek di Sini

"Jadi sekarang sudah kita tingkatkan penyidikan, menetapkan tersangka, untuk tersangka kita lakukan penahanan di Polda Sumsel," kata Novel dikutip laman tvOnenews, Minggu, 15 Desember 2024. 

Lanjut Novel, kini pihaknya akan memanggil sejumlah saksi untuk menggali informasi lebih lanjut. 

Profil Hasto Kristiyanto: Dari Notulis PDIP hingga Tersangka KPK

"Kita akan melakukan pemeriksaan terkait dengan saksi-saksi yang ada di CCTV," ujar Novel menambahkan.

Ia mengatakan, pelaku sudah mengaku jika dirinya menganiaya dokter koas Unsri.

Halaman Selanjutnya
img_title