Ekspresi Wajah Bharada E Tertunduk Lemas saat Sidang Putusan
- VIVA.co.id
VIVA BANDUNG – Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus memasuki babak baru. Pada Senin dan Selasa kemarin vonis hukuman tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf sudah dibacakan.
Hari ini, Rabu, 15 Februari 2023, giliran terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E yang divonis oleh Majelis Hakim. Dia dijatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Sebelum divonis, ekspedisi wajah pemilik nama asli Richard Eliezer Pudihang Lumiu ini tak lepas dari sorotan selama persidangan berlangsung.
Dia duduk di kursi terdakwa, tampak Richard Eliezer tertunduk lemas saat menunggu sidang keputusan oleh jaksa. Dalam sidang ini, Richard memakai kemeja putih dengan wajah tegang yang disorot kamera.
Tak hanya itu, Richard juga berulang kali menghela nafas setiap kali jaksa membacakan hasil visum yang terbukti dirinya melakukan tindakan pembunuhan. Ekspresi Richard menunjukkan rasa khawatir yang dihadapi.
Berdasarkan pantauan VIVA, sidang putusan Richard Eliezer dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, Eliezer sendiri baru tiba di ruang sidang sekitar pukul 10.15 WIB. Ia tampak mengenakan rompi tahanan warna merah yang kemudian dilepasnya begitu memasuki ruang sidang. Ia hanya memakai kemeja pendek warna putih, celana panjang hitam, dan sepatu.