Wanita Telanjang di Mobil Dinas DPRD Jambi Menunggu Sidang Vonis Hukum

Mobil pelat merah kecelakaan di Jambi
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

Viva BandungMobil Dinas DPRD Jambi yang mengalami kecelakaan di depan Rumah Sakit Siloam pada 2 Februari 2023 lalu tetap menjadi sorotan publik. 

Cair Hari Sekarang, Ini Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp300 Ribu

Baru-baru ini Kasatlantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad menjelaskan, pengemudi mobil dinas tersebut dilarikan ke RS dan dirawat secara intensif di rumah sakit.

Diketahui, sopir tersebut adalah pelajar laki-laki berinesial SA berusia 17 tahun. Dia membawa wanita dalam telanjang saat keluar dari mobil.

Viral! Habib Bahar Ngaku Pernah Dilamar Sosok Artis Cantik, Siapa?

Saat ini, dia masih menunggu nasib hukuman yang akan ditetapkan oleh Satlantas Polresta Jambi.   

Sosok wanita bugil di mobil dinas DPRD Jambi

Photo :
  • Info seputar Jambi
Korlantas Polri Catat 1.581 Kasus Kecelakaan Terjadi di Momen Mudik Lebaran Tahun Ini

"Kalau pengemudi pelat merah sudah diperiksa dan masih menunggu hukuman yang diberikan kepadanya," kata Kompol Aulia dilansir dari VIVA, Sabtu (19/02/2023).

Sementara itu, penumpangnya sosok wanita telanjang juga merupakan pelajar berinisial TA yang masih berumur 16 tahun. Hingga saat ini dia belum diperiksa oleh kepolisian karena baru selesai operasi kaki. 

Namun, kompol Aulia menegaskan ketika sudah pulih dia akan dilanjutkan pemeriksaan untuk mengetahui bagaimana hukuman yang layak untuk wanita tersebut.

"Untuk korban perempuan akan kita periksa lagi namun karena baru dioperasi kita akan tunggu dulu pulih baru kita periksa kembali," jelasnya. 

Kompol Aulia menegaskan, pihaknya saat ini sudah berkordinasi terkait mobil dinas yang diamankan sebagai barang bukti. Kondisi mobil tersebut rusak parah di bagian depan.

Sebelumnya, Kompol Aulia menyebutkan bahwa pengemudinya adalah anak Kasubag Rumah Tangga dan Aset DPRD Provinsi Jambi.

"Untuk mobil masih diamankan di Satlantas Polresta Jambi dan kita harapkan kepada orang tua kandung siswa dan pihak guru sekolah agar tidak memberikan kepada anak mobil maupun sepeda motor jika belum cukup umur dan pengemudi mobil dan motor harus pakai SIM," pungkasnya.