Ghisca Debora Aritonang, Penipu Tiket Konser Coldplay, Akhirnya Divonis 3 Tahun Penjara

Ghisca Debora Aritonang
Sumber :
  • Istimewa

VIVA BandungGhisca Debora Aritonang, terdakwa kasus penipuan tiket konser Coldplay, divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Kata Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Perempat Final AFC Cup

Hakim menyatakan Ghisca terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan dalam jual-beli tiket Coldplay.

"Menyatakan terdakwa Ghisca Debora Aritonang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan," kata hakim saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, dikutip Kamis, 4 April 2024.

Ludahi Penonton Konser Bruno Mars di Singapura, Selebgram Una Dembler Dihujat Netizen Indonesia

Coldplay Konser di Jakarta, Chris Martin

Photo :
  • Viva.co.id

"Menjatuhkan kepada terdakwa dengan pidana penjara selama tiga tahun," sambungnya. 

Tips Mendapatkan Tiket Pesawat Murah untuk Mudik Lebaran Makin Hemat

Hal memberatkan vonis tersebut adalah kerugian besar yang dialami para korban akibat perbuatan Ghisca.

Sedangkan hal meringankan di antaranya karena Ghisca belum pernah dihukum, bersikap sopan selama persidangan, serta mengakui dan menyesali perbuatannya. 

Halaman Selanjutnya
img_title