Santri Madrasah di SBT Diperkosa Berkali-kali oleh 4 Pria Selama 5 Bulan

ilustrasi pemerkosaan gadis dibawah umur
Sumber :
  • freepik

Bandung – Sebagai siswa kelas 9 Maluku di sebuah madrasah di Kabupaten Seram Timur (SBT), Maluku secara bergantian dan berulang kali diperkosa empat pria selama lima bulan sejak September 2022 hingga Januari 2023.

Santri Tani Milenial: Solusi Regenerasi Petani Muda di Indonesia

Dari empat orang tersebut, dua pelaku diduga merupakan anak pejabat DPRD Seram Timur, yakni anak pimpinan pasukan PKS dan anak Wakil Presiden SBT DPRD I.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Seram Timur (SBT) itu diduga pacar korban berinisial A.

15 Contah Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 22 Oktober 2024, Bikin Hati Bergetar

Ivan, salah satu kerabat korban, menuturkan, aksi asusila tersebut awalnya disebabkan oleh kedekatan hubungan antara korban dan pelaku. Dimana kekasihnya A membawa korban ke rumah orang tuanya di Desa Wailola, Jalan Pesona, Kota Bula. 

"Setelah pelaku sampai di kompleks Jalan Pesona, dia berubah pikiran dan membawa korban ke gedung tempat kerja tepat di depan rumahnya," kata Iwan seperti dikutip VIVA, Senin (20 Februari 2023).

Santri Ma'had Aly Banjir Kesempatan 5.915 Formasi CPNS Kemenag

 

ilustrasi pemerkosaan gadis dibawah umur

Photo :
  • freepik

 

Selain itu, Ivan mengatakan, korban kebingungan saat pelaku memaksa korban masuk ke tempat kerja. Namun karena tidak begitu curiga, akhirnya korban setuju dengan pelaku.

Begitu memasuki tempat kerja yang kosong, pelaku A langsung mengikuti bisikan syetan dengan menelanjangi korban terlebih dahulu. Korban tidak mau berteriak karena ketakutan. Sementara itu, pelaku tetap melakukan hubungan seksual sesuka hati.

“Kronologi pertama, A mengajak saudara saya ke rumah orang tuanya yaitu ketua kelompok PKS di jalan Pesona, sesampainya di kompleks, korban dipaksa berhubungan badan di salah satu tempat kerja yang ada di sekitar situ. di rumah ayah penjahat pada bulan September," kata Ivano.

Kecuali bahwa pelaku melakukan kejahatannya pada bulan Oktober. Namun kali ini korban dibawa ke tempat lain untuk melampiaskan nafsunya, yakni di salah satu sekolah tempat mereka belajar. Korban awalnya menolak, namun dipaksa dengan ancaman terus-menerus untuk menuruti permintaan pelaku. 

"Korban awalnya menolak, namun pelaku terus mengancam untuk membagikan foto dan video mereka berhubungan seks di bengkel pada bulan September," jelasnya.

"Perbuatan kedua pada bulan Oktober, korban A mengajaknya ke sekolah, jika pada bulan September tidak ikut persetubuhan akan menyeba,  karena takut korban harus menuruti kemauan A," jelasnya.

Pelaku tidak puas dengan perbuatan tidak terpuji terhadap pacarnya tersebut, namun juga mendorong teman-temannya untuk berulang kali melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap korban. Menurut korban, perbuatan cabul itu terulang hingga Januari 2023.

Ivan menegaskan, kejadian ini terungkap saat pihak keluarga menduga korban, selain luka memar di leher dan punggung, juga mengalami sakit di bagian kemaluannya. 

“Korban awalnya membantah dan menghindari bertanya, namun orang tua korban terus mendekati korban. Alhasil, korban mau menceritakan kejadian sejak Oktober 2022," kata Ivan.

Korban mengaku kepada orang tuanya bahwa ia dipaksa melayani nafsu anggota DPRD SBT yang masih di bawah umur untuk melakukan hubungan seksual.

Selain itu, korban juga mengaku ada pelaku lain selain A yang berperilaku tidak senonoh.

Ivan mengungkapkan, pasca kejadian, keluarga korban berinisiatif menghubungi orang tua pelaku untuk membicarakan apa yang terjadi pada korban. 

“Mereka sebelumnya berniat baik untuk membicarakan kasus ini secara kekeluargaan dengan orang tua A yang merupakan wakil ketua DPRD SBT. Namun upaya itu gagal karena A membantahnya. Dia bahkan memberi tahu korban bahwa dia pernah digilir dengan enam temannya. " dia berkata.

Kasat Reskrim Polsek SBT Bripka I Made Marayasakata mengatakan, peristiwa itu terungkap setelah keluarga korban melaporkan hal tersebut ke Satreskrim Polres Seram Timur pada Rabu, 15 Februari 2023.

Selain itu, Bripka I Made Marayasakata mengatakan polisi memeriksa saksi berinesial AR pada Sabtu, 18 Februari 2023. 

"Kami memanggil dan mempertanyakan keterangan satu orang sebagai saksi," kata Bripka I Made.

Sekedar informasi, sebelum berita ini diturunkan, pihak keluarga pelaku yakni, Ketua Kelompok SBT DPRD PKS dan Wakil Ketua DPRD, tidak bisa dihubungi.