Bharada E Pegang Peluang Menjadi Anggota Kepolisian Setelah Tembak Mati Brigadir J
- viva.co.id
Bandung – Richard Eliezer alias Bharada E dikatakan ingin kembali ke kepolisian setelah dibebaskan dari penjara atas kasus pembunuhan berantai yang menewaskan Brigadir J. Polisi negara bagian juga telah menanggapi masalah ini.
Tanggapan itu disampaikan langsung oleh Kapolda Dedi Prasetyo, Kabid Humas Mabes Polri, dalam wawancara di media center Stadion Gelora Bung Karno (GBK) di Jakarta pada Minggu, 19 Februari 2023.
"Menunggu info lebih lanjut, mudah-mudahan (semoga) dapat informasi dari kepala departemen Propam Polri dalam minggu ini," kata Inspektur Dedi Prasetyo, seperti dikutip ANTARA, Senin, 20 Februari 2023.
Lantas apakah Richard bisa menjadi anggota kepolisian meski terlibat dalam pembunuhan terencana Brigadir J? Irjen Dedi mengatakan itu tergantung hakim dan aturan etik komisi. Tentu saja, semua masukan dan saran juga harus diperhitungkan.
“Ya, semua tergantung hakim komisi dan aturan etik. Berbagai refleksi dan kontribusi tentunya akan dijadikan acuan tim,” ujarnya.
Diketahui, pada Rabu, 15 Februari 2023, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara kepada terdakwa Richard. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Kejaksaan (JPU).
Dia sebelumnya menuntut agar Richard atau Bharada E dipenjara selama 12 tahun. Richard Eliezer pun menerima putusan hakim dan tidak mengajukan banding.