Bharada E Berpeluang Kembali Menjadi Anggota Kepolisian, Begini Tanggapan Polri
- viva.co.id
Viva Bandung – Polri tanggapi soal keinginan Richard Eliezer atau Bharada E yang ingin kembali menjadi polisi meski telah menjadi eksekutor terakhir atas Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo meanaggapi langsung saat diwawancara oleh Media Center Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Minggu (21/02/2023).
"Nunggu jadwal sidang, moga-moga (semoga) minggu ini kita dapat informasi dari Kadiv Propam Polri," kata Irjen Dedi Prasetyo.
"Iya itu semuanya tergantung dari hakim komisi dan kode etik. Berbagai macam pertimbangan dan masukan pasti akan dijadikan referensi bagi tim," katanya.
Vonis telah jatuh pada Richard Eliezer, Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakrta Selatan telah menetapakan dirinya akan menghuni di penjara selama 1,5 tahun.
Vonis itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Bharada E 12 tahun penjara. Bahkan Bharada E menerima putusan hakim dan tidak mengajukan banding.